PROFILE
BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDesa)
KEMBANG
DESA KEMIRI KECAMATAN PANTI
KABUPATEN JEMBER
BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDesa)
KEMBANG
A.
NAMA
BUMDES
Kembang “bumdes” badan usaha milik desa “Kembang” kemiri membangun, adalah
sebuah badan usaha milik pemerintah desa kemiri yang didirikan pada tahun 2008,
sesuai dengan PERDES no 3 Tahun 2007 dan mengacu terhadap undang-undang no.08
tahun 2005 tentang pemerintah daerah, yang bertujuan untuk peningkatan
pelayanan terhadap masyarakat dan peningkatan pendapatan masyarakat guna
menggali potensi-potensi yang terdapat di desa kemiri disetiap sektor
B.
Tempat
Bumdes
kembang beralamatkan di JL. Rengganis no 02 desa kemiri kecamatan panti
kabupaten jember kode pos 68153
C.
Kelembagaan
Bumdes
kembang merupakan lembaga usaha milik pemerintah desa kemiri, yang bergerak
dalam bidang pengembangan dan penggalian potensi desa kemiri baik itu potensi
sumberdaya alam maupun sumber daya
manusia. Dasar pendirian bumdes desa kemiri mengacu pada :
1. Perda no 07 tahun 2015
2. Perbup
3. Permendagri no 09 tahun 2010
4. Perdes no 03. Tahun 2007
5. SK kepala desa
D.
Maksdu, tujuan dan fungsi
Maksud
Kegiatan pengembangan BUMDes dimaksudkan sebagai upaya untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya lembaga ekonomi desa menjadi BUMDEs guna menampung kegiatan ekonomi masyarakat kemiri, baik yang berkembang menurut adat istiadat/budaya setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui program/proyek pemerintah.
Kegiatan pengembangan BUMDes dimaksudkan sebagai upaya untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya lembaga ekonomi desa menjadi BUMDEs guna menampung kegiatan ekonomi masyarakat kemiri, baik yang berkembang menurut adat istiadat/budaya setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui program/proyek pemerintah.
Tujuan
a. Memperoleh keuntungan untuk memperkuat Pendapatan Asli Desa kemiri
a. Memperoleh keuntungan untuk memperkuat Pendapatan Asli Desa kemiri
b. Memajukan dan
mengembangkan perekonomian desa Kemiri
c. Pengumpulan modal usaha
dari berbagai sumber
d. Memberikan pelayanan terhadap
kebutuhan masyarakat desa
Fungsi
a. Pembentukan usaha baru yang berakar
dari sumber daya yang ada serta optimalisasi kegiatan-kegiatan ekonomi
masyarakat desa yang telah ada.
b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
desa.
c. Peningkatan kesempatan berusaha dalam
rangka memperkuat otonomi desa dan mengurangi pengangguran.
d. Membantu Pemerintah Desa dalam
mengurangi dan meningkatkan kesejahteraan warga terutama masyarakat miskin di
desanya.
e. Memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat desa.
E. Struktur Organisasi
Kegiatan ini dilakukan oleh Pemerintah Desa KEMIRI Kecamatan PANTI Kabupaten Jember bersama- sama
BUMDesa, sesuai PERDES no. 03 Tahun 2007 Tentang Pendirian Badan Usaha
Milik Desa (BUMDesa) Desa Kemiri Kecamatan Panti Kab. Jember serta dengan
Keputusan Kepala Desa KEMIRI Nomor 01 Tahun 2013 Tanggal
02 Januari 2013
Tentang Pengangkatan Pengelola BUMDesa DesaKEMIRIdengan susunan
sebagai berikut :
·
Dewan
komisaris : Hadi Wiyono
·
Manager : Luluk Widyawati
·
Sekretaris
: Moch. Eksan
·
Bendahara
: Astro Prasetyo
Koordinator
unit
·
Kepala unit Pasar : Guswanto
·
Kepala unit HIPPAM : Astro
Prasetyo
·
Pertokoan, perdagangan hasil pertanian :
Abdullah
·
Kepala Unit Kantor pos desa :
Dwi Fatmawati M
·
Kepala unit ekonomi kreatif : Moch. Eksan
F. Bidang Usaha
1. Unit PASAR DESA
Sebagai fasilitas untuk menjalankan
roda perekonomian masyarakat desa kemiri dalam memfasilitasi masyarakat baik
usaha kecil maupun menengah, membangun dan mengelola pasar Desa, penyediaan
sarana beruapa bangunan Los Pasar, Lapak Pedagang, tempat parkir pengunjung/Pembeli pasar, listrik, dengan mengelola
iuran dan retribusi bagi pedangang sebagai pemasukan yang nantinya akan
dikembalikan kepada pelayanan fasilitas pasar desa.
2. Unit HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air
Minum);
HIPPAM
adalah unit usaha yang dikelola
BUMDES Kembang Desa
Kemiri yang melayani masyarakat desa kemiri guna pemenuhan kebutuhan air minum
dan MCK, cakupan pengelolaan dari masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya
alam yang terdapat di desa kemiri berupa sumber mata air yang terletak di
lereng pegunungan Argopuro, penguna fasilitas HIPPAM desa Kemiri sebanyak 515 kepala keluarga didesa kemiri,
kenyataan ini masih dikatakan 20 % dari jumlah penduduk yang dapat dilayani
oleh HIPPAM karena keterbatasan fasilitas dan modal untuk melayani keseluruhan
masyarakat, namun dengan sumber daya alam yang ada bumdes kembang senantiasa
berusaha semaksimal mungkin dalam melayani pemenuhan kebutuhan air minum dan
MCK.
3. Pertokoan, perdagangan hasil pertanian
Pertokoan,
perdagangan hasil pertanian yang di akomodir dan wadahi oleh BUMDES Kembang
agar senantiasa potensi sumberdaya alam yang ada di desa kemiri dapat
terdistribusikan dan dan mempunyai pasar, serta untuk memenuhi kebutuhan di
bidang pertanian dan perkebunan yang secara geografis desa kemiri mempunya
potensi hasil pertanian berupa sayur mayur, padi jagung dengan kualitas baik,
dibidang perkebunan, kopi merupakan komuditas yang paling dominan di sektor
perkebunan di desa kemiri. Bumdes Kembang dalam pemenuhan petani akan kebutuhan
pertanian berupa bibit, pupuk, dan obat-obatan pertanian, dalam menggali
potensi pertanian didesa kemiri BUMDES “Kembang” berusaha mencari terobosan dan
inofasi agar nantinya dapat memasarkan beberapa produk unggulan dari petani
Desa Kemiri. Produk pertanian desa kemiri berupa sayur-mayur, buah-buahan, dan
ketela pohon sebagai produk pokok pembuatan kripik khas desa kemiri yang telah
banyak dikenal di kabupaten Jember. Langkah
kongkrit yang dilakukan adalah bekerja sama dengan kelompak tani yang ada
didesa kemiri.
4. Kantor pos desa
Pelayanan
prima bagi masyarakat merupakan prioritsa utama pemerintah desa kemiri,
Bumdes
kembang dalam hal ini bermitra dengan PT. POS Indonesia (PERSERO) cabang Jember
guna memudahkan masyarakat dalam melayani jasa :
1.
SOPP On line melayini Pembayaran/ pulsa listrik,
pemabayaran angsuran, dan lain lain.
2.
Pengiriman Surat, barang dan uang
Sehingga
dengan hadirnya kantor pos desa masyarakat desa kemiri tidak harus jauh-jauh
baik dalam membayar angsuran maupun mengirim barang dan uang.
5. Ekonomi kreatif
Dalam
Meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi pengangguran masyarakat desa kemiri
pemerintah desa kemiri senantiasa berusah untuk mencari peluang dan terobosan
yang dalam hal ini Lembag BUMDES Kembang memberikan stimultan dan peluang kepada
masyarakat demi kesejahteraan utamanya peningkatan perekonomian masyarakat baik
skala kecil maupun besar.
Pembentukan usaha baru yang berakar dari sumber daya
yang ada serta optimalisasi kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat desa yang
telah ada. Dalam hal ini bumdes mengakomodir kelompok usaha kecil yakni usaha
pedagang kecil bajongan/ sayur dan pedagang bakso keliling yang sampai saat
untuk kelompok pedagang bajongan beranggotakan
45 orang dan bakso keliling 22 anggota.
Aset Yang dimiliki
Aset yang dimiliki BUMDesa “KEMBANG” Desa Kemiri Kec.
Panti s/d saat ini:
1.
1.
Unit kantor hibah pemerintah desa Kemiri;
2.
3.
Buah meja dan kursi;
3.
1.
Unit computer;
4.
Seperangkat ATK;
5.
Papan
nama BUMDesa“KEMBANG”;
6.
Papan
informasi;
7.
Bagan
struktur Organisasi;
8.
Sarana
HIPPAM ;
a.
Sumber
mata air
b.
Pipa
HIPPAM sepanjang 8000 Meter;
c.
Meter
air sejumlah anggota HIPPAM 502 buah;
d.
Tool
kit repair pipa;
9.
Pasar
desa berupa lapak dan bangunan dengan MCK nya;
10. Toko pertanian
1.
Unit etalase
2. Unit rak
11.
Kantor pos
desa
-
Jumlah
dan Jenis Usaha BUMDesa “KEMBANG” adalah :
1.
Pasar Desa
2.
HIPPAM 515 KK
3.
Pertokoan dan perdagangan hasil pertanian
4.
Kantor pos desa
5.
Ekonomi Kreatif 67 Anggota
-
Model
Pengelolaan BUMDesa :
Model pengelolaan BUMDesa “KEMBANG” Desa Kemiri Kecamatan
Panti Kabupaten Jember adalah dengan menggunakan model pengelolaan sederhana
dimana masing masing kegiatan dikelola oleh masing-masing sub unit sesuai
bidang masing-masing yang diatur oleh masing-masing koordinator sesuai kegiatan yang ditangani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar